Bankaltimtara

Fraksi PDIP Minta Pansus Bedah Penyebab Mangkraknya RS Sayang Ibu

Fraksi PDIP Minta Pansus Bedah Penyebab Mangkraknya RS Sayang Ibu

Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib.-salsabila/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu tidak semata-mata bertujuan mengusut dugaan penyimpangan anggaran. 

Yang lebih mendesak adalah mengungkap penyebab proyek itu berhenti, agar pemerintah memiliki pijakan yang jelas untuk melanjutkan pembangunannya.

Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, mengatakan pembahasan proyek tidak seharusnya berhenti pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Dimana dari hasil audit disebut tidak menemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

BACA JUGA:Pipa Air Balikpapan Sudah Uzur, Pemkot Sebut Penggantian Belum Bisa Dilakukan Sekaligus

Baginya, temuan tersebut tidak otomatis menjawab persoalan utama yang hingga kini masih menjadi tanda tanya, yakni alasan proyek rumah sakit tersebut mangkrak.

"Kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari awal sampai akhir." 

"Yang ingin kita ketahui bukan hanya ada atau tidak ada penyimpangan, tetapi kenapa proyek itu berhenti dan tidak diteruskan," kata Najib. 

BACA JUGA:Sisa Waktu hingga 8 Juli, Jalur Reguler SPMB Jadi Kesempatan Terakhir Masuk Sekolah Negeri di Balikpapan

Ia menjelaskan fungsi Pansus berbeda dengan audit yang dilakukan BPK. 

BPK berfokus pada pemeriksaan pengelolaan keuangan. Sementara DPRD melalui Pansus menjalankan fungsi pengawasan untuk mengevaluasi seluruh proses pelaksanaan proyek. Mulai dari tahap perencanaan hingga pekerjaan di lapangan.

Adapun, ada sejumlah hal yang perlu dibedah bersama. 

Salah satunya kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi riil di lokasi proyek.

Ia mencontohkan, apabila dalam pelaksanaan ditemukan kondisi lapangan yang berbeda dari perencanaan awal, kontraktor bisa saja harus mengerjakan pekerjaan tambahan yang tidak tercantum dalam dokumen lelang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: