Bankaltimtara

BKSDA Aceh Selamatkan Orang Utan Sumatra yang Terisolasi di Perkebunan Sawit

BKSDA Aceh Selamatkan Orang Utan Sumatra yang Terisolasi di Perkebunan Sawit

BKSDA Aceh Selamatkan Orang Utan Sumatra yang Terisolasi di Perkebunan Sawit.-istimewa-

NOMORSATUKALTIM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil menyelamatkan seekor orang utan Sumatra (Pongo abelii) yang terisolasi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Selatan.

Satwa langka yang berstatus kritis itu kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya guna memastikan kelangsungan hidupnya di alam liar.

Dilansir dari Antara, Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan proses evakuasi dilakukan sebagai langkah penyelamatan terhadap satwa dilindungi yang terjebak di kawasan perkebunan sehingga berisiko mengalami konflik dengan manusia maupun kehilangan akses menuju habitat alaminya.

BACA JUGA:Mitos Kucing Hitam Terungkap, Benarkah Pembawa Sial atau Justru Pembawa Rezeki?

"Tim BKSDA bersama mitra menyelamatkan satu individu orang utan yang terisolasi di areal perkebunan sawit yang masih berhutan. Penyelamatan ini mencegah satwa dilindungi itu terisolasi di perkebunan tersebut," ujar Ujang di Banda Aceh, Sabtu (4/7/2026).

Operasi penyelamatan melibatkan tim respons dari Orangutan Information Centre (OIC). Evakuasi dilakukan setelah BKSDA menerima laporan mengenai keberadaan seekor orang utan di kawasan perkebunan sawit berhutan di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi pada Kamis (2/7/2026). Setelah melakukan pencarian, petugas menemukan seekor orang utan Sumatra berjenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun.

BACA JUGA:Klaim Kepemilikan Tanah, Pembangunan Polder Tanjung Laut Terhambat

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi satwa tersebut dalam keadaan sehat dengan berat badan sekitar 70 kilogram.

Setelah menjalani observasi oleh tim dokter hewan, orang utan dinyatakan layak untuk segera dikembalikan ke habitat alaminya.

"Dari rekomendasi dokter hewan, tim gabungan melepasliarkan orang utan itu ke kawasan hutan yang jauh dari perkebunan agar dapat kembali menjalani kehidupan di habitat alaminya," jelas Ujang.

Pemindahan ke kawasan hutan dilakukan untuk mengurangi risiko satwa kembali memasuki area perkebunan maupun permukiman yang berpotensi memicu konflik dengan masyarakat.

BACA JUGA:OTT Bupati Kuantan Singingi, KPK Ungkap Asal Uang Dalam Amplop untuk Menteri Kehutanan

Orang utan Sumatra merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: