Bankaltimtara

Andi Harun Bongkar Praktik Boros Anggaran di Lingkup Pemkot Samarinda

Andi Harun Bongkar Praktik Boros Anggaran di Lingkup Pemkot Samarinda

Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkap praktik pemborosan anggaran yang selama bertahun-tahun terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. 

Menutur orang nomor satu di Kota Tepian tersebut, temuan itu muncul setelah Pemkot Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur APBD menyusul kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dari hasil penelusuran tersebut, belanja makan dan minum yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp90 miliar setiap tahun dihapus, sementara anggaran perjalanan dinas dipangkas menjadi sekitar Rp7 miliar untuk satu tahun anggaran dan seluruh pelaksanaannya dikendalikan langsung melalui Sekretariat Daerah.

“Selama uang kita banyak, tanda petik, kita memang boros,” ujar Andi Harun pada Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat justru membuka fakta yang sebelumnya tidak terlihat secara menyeluruh.

BACA JUGA:Tak Ingin Ada Politik Dinasti, Andi Harun Bantah Siapkan Anak Maju Pilwali Samarinda

Menurutnya, ketika kondisi fiskal daerah masih longgar, sejumlah pos belanja berjalan tanpa pengawasan yang cukup ketat sehingga nilainya terus membengkak dari tahun ke tahun.

“Kalau tidak ada efisiensi TKD, mungkin saya tidak bisa melacak sampai sebegitu borosnya belanja makan minum. Tahun ini kita menghapus lebih dari Rp90 miliar belanja makan minum,” katanya.

Andi Harun mengatakan, angka tersebut menunjukkan besarnya anggaran konsumsi yang selama ini dikeluarkan pemerintah daerah.

Baginya, besaran belanja tersebut menjadi bukti bahwa masih terdapat ruang yang sangat besar untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Festival Bekudung Betiung Tumbit Dayak Diusulkan Masuk KEN, Budaya Lokal Didorong Jadi Daya Tarik Nasional

“Kalian semua wartawan sudah tahu bahwa tahun ini kita menghapus lebih dari Rp90 miliar makan minum. Tahun-tahun sebelumnya berarti ada angka makan minum Rp90 miliar lebih. Boros banget itu,” ungkapnya.

Selain belanja makan dan minum, pemerintah juga mengevaluasi penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama ini tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Andi Harun, pola tersebut membuka peluang munculnya kegiatan yang tidak sepenuhnya mendukung pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: