Bankaltimtara

Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Bertindak

Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Bertindak

TRC PPA Kaltim menggelar aksi di depan kantor DPRD Kukar, Senin (15/6/2026).-Rahmat/Nomorsatukaltim-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM– Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mendesak DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kukar.

Desakan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Kukar pada Senin, 15 Juni 2026.

Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman menilai pengawasan yang dilakukan DPRD selama ini belum berjalan optimal sehingga kasus serupa terus berulang.

"Kami datang ke DPR karena bentuk pengawasan yang seharusnya dilakukan tidak berjalan maksimal. Kasus ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang kali muncul," ucap Sudirman.

BACA JUGA: TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Pelecehan di Kembang Janggut

Menurutnya, DPRD Kukar sebelumnya pernah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus serupa.

Namun, hasil kerja yang diharapkan tidak terlihat sehingga dugaan kekerasan seksual kembali mencuat dengan kasus yang dinilai lebih berat.

Ia menyebut dugaan tindak kekerasan tersebut melibatkan pimpinan pondok pesantren. Pihaknya mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan terhadap para santri yang seharusnya mendapat perlindungan.

"Hari ini kami meminta pertanggungjawaban DPR terkait kerja-kerja pengawasan yang pernah dilakukan. Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele," ujarnya.

BACA JUGA: PMII Kukar Desak Kemenag Buka Hasil Penyelidikan Dugaan Pelecehan di Ponpes, Kemenag: Tunggu Proses Hukum

Dalam aksi tersebut, TRC PPA Kaltim juga membawa dokumen pakta integritas yang diminta untuk ditandatangani anggota DPRD sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penyelesaian kasus dan perlindungan terhadap korban.

Sudirman menilai persoalan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut masa depan generasi muda.

Ia mengingatkan agar isu kemanusiaan tidak kalah oleh berbagai agenda politik yang lebih sering mendapat sorotan publik.

Menurut Sudirman, langkah yang telah dilakukan Kemenag sejauh ini dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penanganan kasus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: