Bankaltimtara

Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Narkoba dan Hp jadi Target Utama

Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Narkoba dan Hp jadi Target Utama

Warga Binaan lapas kelas IIA Tenggarong saat tes urine-Rahmat/Disway Kaltim-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM— Lapas kelas IIA Tenggarong serius mengawasi dengan ketat masuknya peredaran narkoba hingga penggunaan telepon genggam. 

Hal itu disampaikan Lapas kelas IIA Tenggarong I Wayan Nurasta Wibawa. 

Menurutnya langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh petugas bekerja secara profesional dan berintegritas. 

“Jangan lagi ada narkoba, jangan lagi ada HP di dalam lapas, dan tindakan-tindakan indisiplin lainnya seperti penipuan,” ucap Wayan, Jumat 8 Mei 2026. 

BACA JUGA:Tanggapi Tambahan Insentif Guru di Daerah Terpencil, Disdikbud Kukar Tunggu Kebijakan Bupati

Ia mengakui praktik pelanggaran di dalam lapas masih ditemukan, meski jumlahnya tidak banyak. 

Karena itu, seluruh petugas diminta menjalankan tugas secara maksimal demi menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan. 

“Ini bagian dari tugas kita sebagai petugas pemasyarakatan untuk memberikan layanan terbaik, termasuk memastikan warga binaan tidak lagi mengulangi tindak pidana maupun pelanggaran yang pernah dilakukan,” ujarnya. 

BACA JUGA:Operasional Bajaj di Tenggarong Tunggu Izin, Manajemen Maxride Sebut Ada Potensi Ekonomi

Untuk mencegah masuknya barang terlarang, pihak lapas memperketat pengawasan di pintu masuk utama. Seluruh tamu yang datang, termasuk wartawan, akan diperiksa tanpa pengecualian. 

“Semua yang masuk di pintu gerbang harus diperiksa. Itu untuk memastikan barang-barang yang masuk bukan barang terlarang,” katanya. 

Selain pemeriksaan ketat, Lapas Tenggarong juga rutin menggelar razia kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan secara berkala maupun insidental apabila terdapat informasi tertentu. 

Ia menegaskan, pemerintah kini menerapkan sistem penghargaan dan sanksi yang tegas terhadap petugas pemasyarakatan.

Pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran terkait narkoba maupun telepon genggam ilegal terancam diberhentikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: