Bankaltimtara

Hasil Survei SMRC 2026: 53 Persen Warga Takut Bicara Politik

Hasil Survei SMRC 2026: 53 Persen Warga Takut Bicara Politik

Pendiri SMRC sekaligus Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Prof. Saiful Mujani-istimewa-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik pada Oktober 2024 hingga Maret 2026, tingkat ketakutan politik di tengah masyarakat Indonesia melonjak drastis, hingga mencapai angka mayoritas.

Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), kondisi kebebasan sipil di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Pendiri SMRC sekaligus Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Prof. Saiful Mujani mengungkapkan, bahwa iklim ketakutan Politik ini mulai menguat tepat saat pergantian kepemimpinan nasional.

"Pas Pak Prabowo dilantik menjadi presiden, mayoritas orang takut secara politik," tegas Saiful Mujani, dikutip Minggu, 3 Mei 2026.

BACA JUGA: PKB Kaltim Mantapkan Langkah Hak Angket, Tunggu Dukungan Paripurna

Data menunjukkan bahwa pada Oktober 2024, bertepatan dengan pelantikan presiden, jumlah warga yang merasa takut bicara politik melonjak menjadi 51 persen.

Angka ini tidak berhenti di situ. Memasuki Maret 2026, ketakutan tersebut terus merangkak naik menjadi 53 persen. Kondisi ini berbanding terbalik dengan masa awal reformasi atau periode pertama pemilihan presiden langsung.

"Kita punya survei pertama pada April 2004, pada waktu itu orang yang merasa takut bicara politik itu 24 persen," ujar Saiful.

Bahkan, Indonesia pernah mencapai titik terbaik pada Juli 2009, di mana hanya 14 persen warga yang merasa takut menyatakan pendapat politiknya.

BACA JUGA: Banyak Aduan Masuk, Kemendagri Turunkan Tim Inspektorat ke Kaltim

Menurutnya, lompatan dari 14 persen ke 53 persen dalam kurun waktu belasan tahun menandakan adanya kemunduran serius dalam kualitas demokrasi.

SMRC menggunakan empat indikator utama untuk mengukur suhu kebebasan politik di Indonesia, yakni ketakutan berbicara politik, persepsi pelanggaran konstitusi oleh pejabat, ketakutan terhadap kesewenang-wenangan aparat hukum, dan ketakutan dalam berorganisasi. Keempat indikator ini menunjukkan tren negatif yang konsisten.

Selain masalah kebebasan berpendapat, masyarakat juga menyoroti perilaku para pemangku kebijakan.

Menurutnya, mayoritas warga tersebut menilai bahwa pejabat pemerintah kini semakin sering melanggar undang-undang dan konstitusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: