Bankaltimtara

Bertukar Peran Suami Rumah Tangga-Istri Pekerja dan Hukumnya dalam Islam

Bertukar Peran Suami Rumah Tangga-Istri Pekerja dan Hukumnya dalam Islam

Suami melakukan pekerjaan rumah tangga.-pinterest-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Di tengah perkembangan ekonomi industri dan digital saat ini, tak jarang kita menemui suami yang dengan telaten menggendong bayi dan mengurus urusan rumah. 

Adapun sang istri menjadi tulang punggung finansial karena tuntutan profesi atau kondisi ekonomi. 

Namun, fenomena “tukar peran” ini masih sering dipandang sebelah mata. 

Label “kurang jantan” atau tatapan sinis tetangga seringkali menghantui para ayah yang memilih atau terpaksa oleh keadaan, untuk fokus di ranah domestik. 

Lantas, bagaimana Islam memandang pergeseran realitas ini? 

Dikutip nu online, dalam pandangan Islam, nafkah memang merupakan tanggung jawab suami. Namun di saat suami belum mampu mencukupi kebutuhan nafkah, istri diperbolehkan untuk keluar bekerja demi memenuhi kebutuhannya. 

Dalam kondisi seperti ini, maka peran suami untuk merawat anak sudah menjadi keharusan. Hal ini sangat wajar, karena dalam Islam, tanggung jawab merawat anak tidak tertentu pada perempuan. Suami juga bisa melaksanakannya. 

Melihat realita hari Ini, ekonomi modern berbasis data, teknologi, dan layanan. Pekerjaan saat ini lebih membutuhkan kecerdasan emosional dan kognitif daripada otot. 

BACA JUGA: Tidur Berlebihan dalam Islam: Racun bagi Tubuh dan Jiwa

Hal ini membuka peluang yang setara bagi istri untuk menjadi pencari nafkah, sehingga peran ekonomi tidak lagi bersifat eksklusif bagi suami. 

Pada era pra-industri, ekonomi berbasis agraris sangat mengandalkan tenaga fisik. Hal ini menciptakan polarisasi di mana laki-laki cenderung mendominasi sektor publik seperti ladang atau hutan, dan perempuan di sektor domestik.

Perubahan pola industri modern secara drastis menggeser peran suami-istri. 

Banyak istri bekerja di sektor publik seperti pabrik atau digital, untuk membantu ekonomi keluarga, bahkan menjadi penafkah utama karena kondisi ekonomi. 

Di sisi lain, ada pergeseran peran yang mana suami mulai terlibat aktif dalam pengasuhan anak dan tugas rumah tangga. Pada akhirnya banyak keluarga cenderung membagi peran berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan, bukan lagi jenis kelamin. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: