Terindikasi Mengidap PMK, DTPHP Berau Tunda Sementara Impor Sapi dari Sulsel
Ilustrasi sapi kurban.--
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau membatalkan rencana mengimpor 34 ekor sapi yang berasal dari Sulawesi Selatan.
Pembatala ini karena diduga sapi yang didatangkan mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK).
Situasi ini membuat seluruh pengiriman masih tertahan di tahap verifikasi. Hal itu diungkap Kepala DTPHP Berau, Lita Handini.
"Permohonan rekomendasi pemasukan ternak itu sudah di ACC. Tapi, pada saat proses pemeriksaan, ternyata sapi dari sana terindikasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), otomatis tidak kami izinkan masuk," ujar Lita, 21 April 2026.
BACA JUGA:Sejumlah Perusda di Berau Bebani APBD: Minus Dividen, Modal Jalan Terus
Dia menegaskan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Tak hanya itu, beberapa rencana pemasukan ternak dari daerah lain juga mengalami nasib serupa.
Namun, hingga saat ini status hewan-hewan tersebut masih tertahan ditahan verifikasi verifikasi karena belum memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Pulau Besing Tawarkan Sensasi Susur Sungai: Bekantan hingga Kalong jadi Daya Tarik
“Sampai sekarang belum ada yang benar-benar dinyatakan lolos. Semua masih dalam proses pemeriksaan,” kata Lita.
Menurutnya, pengawasan dilakukan berlapis. Selain pemeriksaan administrasi sebelum pengiriman, setiap hewan yang tiba di Berau wajib menjalani pengecekan fisik langsung oleh petugas untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Pemeriksaan tersebut, kata Lita difokuskan pada deteksi dini gejala penyakit, terutama PMK yang menjadi perhatian serius pihaknya.
Standar pengawasan untuk hewan kurban pun diterapkan lebih ketat dibandingkan ternak potong biasa, mengingat dagingnya akan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
“Nantinya saat ternak tiba, akan kami periksa kembali secara menyeluruh, baik dari sisi kesehatan maupun kelayakan sebagai hewan kurban,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
