Bankaltimtara

Rakor Petinggi Kutai Barat 2026, Transparansi Keuangan Kampung Jadi Sorotan

Rakor Petinggi Kutai Barat 2026, Transparansi Keuangan Kampung Jadi Sorotan

Ratusan petinggi kampung mengikuti Rakor Petinggi 2026 yang digelar DPMK Kutai Barat, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, pada Rabu (8/4/2026).-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Transparansi keuangan kampung menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Petinggi se-Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 yang digelar di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Rabu, 8 April 2026.

Rakor yang diikuti ratusan peserta ini menghadirkan petinggi kampung, camat, hingga perangkat kecamatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung, khususnya dalam pengelolaan keuangan kampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat, Erik Victory, menegaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.

“Rapat koordinasi ini merupakan salah satu proses dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kampung yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Masalah Sampah Belum Tuntas, Pemkab Kubar Fokus Bangun Sistem Baru

Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam menjalankan program pembangunan agar selaras dari pusat hingga daerah.

“Tujuan kita adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan kampung yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan efektif, khususnya dalam pengelolaan keuangan kampung,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, tercatat sebanyak 190 petinggi kampung, 4 lurah, 16 camat, dan 16 kepala seksi kecamatan hadir.

Selain itu, DPMK juga memaparkan progres penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) 2026. Dana Desa tahap pertama telah disalurkan ke 56 kampung, sedangkan ADK telah diterima oleh 72 kampung.

BACA JUGA: Polres Kubar Lakukan Mutasi, Ini Pesan Kapolres

Erik juga menyoroti penetapan batas kampung yang baru terealisasi di 12 kampung, sementara dua lainnya masih dalam proses.

“Penetapan batas kampung ini penting sebagai dasar administrasi wilayah dan perencanaan pembangunan,” katanya.

Ia mengakui masih terdapat kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung. Untuk itu, DPMK mengambil sejumlah langkah strategis, mulai dari deteksi dini kampung berpotensi bermasalah hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

“Kami juga mengimbau kepada para petinggi untuk selalu melibatkan tenaga pendamping desa secara optimal dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan kampung,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: