Bankaltimtara

Kejagung Geledah 2 Lokasi di Kalimantan Terkait Kasus Samin Tan

Kejagung Geledah 2 Lokasi di Kalimantan Terkait Kasus Samin Tan

Dirdik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi-Disway.id-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak senyap mengusut kasus terkait Samin Tan. Kali ini, tim penyidik Kejagung kembali melakukan penggeledahan di Kalimantan.

Diketahui, Samin Tan diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah periode 2016-2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan di Banjarmasin dan Palangkaraya pada Selasa, 31 Maret 2026.

"Benar (penggeledahan) di Kalsel dan Kalteng (Banjarmasin dan Palangkaraya). Penggeledahan kemarin dari siang sampai malam," ujarnya, Rabu, 1 April 2026 dikutip dari Disway.id.

BACA JUGA: Jaksa Agung Tantang Keberanian Kejati Kaltim Tangani Kasus Besar Korupsi dan Pertambangan

BACA JUGA: Penggeledahan Kantor Dinas ESDM Kaltim oleh Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan

Syarief menuturkan, bahwa 2 lokasi yang digeledah di Kalimantan itu merupakan kantor milik Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). "Disita dokumen-dokumen pelayaran terkait perusahaan tersangka dan BBE," tukasnya. 

Hingga saat ini total 14 lokasi di Jakarta hingga Kalimantan terkait kasus Samin Tan digeledah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan proses penyitaan di sejumlah tempat.

BACA JUGA: Geledah Lima Kantor di Nunukan, Kejati Kaltara Dalami Dugaan Pelanggaran Izin Tambang

BACA JUGA: KPK Resmi Menahan Yaqut Cholil Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Di antaranya di wilayah Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait kasus dugaan korupsi Samin Tan.

"Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti," ujar Anang, Senin, 30 Maret 2026 lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id