Dinkes Kutim Siapkan Pengawasan Ketat Obat dan Makanan Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri
Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati.-Sakiya/Disway Kaltim -
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Dinas Kesehatan Kutim melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), akan memerketat makanan yang beredar di masyarakat.
Program ini merupakan tindak lanjut konkret atas hasil rapat koordinasi lintas sektor yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, sebagai fondasi awal penguatan pengawasan di daerah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada konsumen.
Khususnya masyarakat sebagai pengguna berbagai produk kesehatan seperti obat-obatan, bahan pangan olahan, minuman kemasan, hingga produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati menegaskan, pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan, mutu, serta kelayakan konsumsi sehingga tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Kutai Timur Pantau Isu Tanggul PT KPC, Jimmi: Masyarakat di Daerah yang Merasakan Dampaknya
“Jadi tahun ini kita akan memulai untuk tencana tindak lanjut ya, karena memang sudah waktunya untuk memberikan pembinaan. Selain itu pengawasan terhadap makanan dan obat,” jelasnya saat di wawancarai melalui WhatsApp belum lama ini.
Dalam waktu dekat, tim gabungan dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi sekaligus pembinaan kepada para pelaku usaha.
Kegiatan tersebut akan menyasar berbagai titik distribusi dan penjualan, mulai dari toko kelontong, swalayan, minimarket modern, hingga pusat penjualan parsel yang biasanya meningkat signifikan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
BACA JUGA:Rp160 Miliar Alokasi Dana Desa Tahap IV Belum Cair, 82 Desa di Kutim Terdampak
Momentum Ramadan dinilai sebagai periode yang cukup rawan terhadap potensi peredaran produk kedaluwarsa, rusak, atau tidak memenuhi ketentuan standar keamanan pangan.
Lonjakan permintaan masyarakat kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjual barang yang tidak layak edar.
Oleh karena itu, Dinkes Kutim ingin memastikan seluruh produk yang beredar benar-benar aman, masih dalam masa berlaku, serta memenuhi persyaratan labelisasi dan izin edar.
“Jangan sampai parsel yang diberikan kepada masyarakat ternyata berisi produk expired atau tidak layak konsumsi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
