Pemkab PPU Resmi Luncurkan MPP Digital, Urus Perizinan Kini Bisa dari Mana Saja
Bupati PPU, Mudyat Noor memimpin peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Ddigital.-(Disway Kaltim/ Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
MPP Digital merupakan wujud upaya pemerintah daerah dalam mengintegrasikan ratusan layanan administrasi dan perizinan dalam satu platform daring.
Kehadiran MPP Digital memungkinkan masyarakat mengurus berbagai keperluan, mulai dari izin usaha hingga administrasi kependudukan, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, peluncuran MPP Digital merupakan langkah menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Urus Paspor Kini Bisa di MPP Paser, Tak Perlu Lagi ke Balikpapan
BACA JUGA: Gedung MPP Paser Diresmikan, 44 Gerai Mulai Dibuka dan Layani Masyarakat
"Sekarang zamannya modern, serba teknologi, eranya digital. Jadi pelayanan publik harus semakin maksimal dan mempercepat pelayanan," kata Mudyat Noor, Rabu (14/1/2026).
Melalui MPP Digital, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga transparansi dalam proses pengurusan perizinan. Pemohon dapat memantau tahapan permohonan secara langsung melalui sistem.
"Sehingga masyarakat bisa mengetahui sudah sampai mana proses perizinan atau permohonan yang dilakukan. Sehingga ketahuan sampai di mana, kalau macetnya macet di mana, bisa ketahuan," sebutnya.
Mudyat menambahkan, penerapan MPP Digital juga bertujuan mengurangi birokrasi serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan sistem daring, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor pelayanan.
BACA JUGA: Jadwal Kehadiran Petugas akan Diatur, Ada 44 Loket Layanan di MPP Samarinda
BACA JUGA: Konsep One Stop Service di Berau Belum Optimal, Disdukcapil Akui Layanan di MPP Masih Terbatas
"MPP digital ini masyarakat itu tidak perlu lagi antre, jadi bisa diakses dari mana saja," ucapnya.
Dalam operasionalnya, MPP Digital melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

