Bankaltimtara

Target Penyelesaian RTH di PPU Molor dari Target, Kontraktor Dikebut Pengerjaan

Target Penyelesaian RTH di PPU Molor dari Target, Kontraktor Dikebut Pengerjaan

Proyek pengerjaan RTH di depan Stadion Panglima Sentik telah berjalan sekira 95 persen. -Awal/Disway Kaltim-

PPU, NOMORSATUKALTIM - Penyelesaian pengerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stadion Panglima Sentik, Kecamatan Penajam,  molor dari target atau sesuai perjanjian kontrak kerja.

Dalam kontrak 17 Juli 2025, pengerjaan ditargetkan selesai hingga akhir Desember. Namun, hingga penghujung tahun lalu, progresnya bahkan belum menyentuh 90 persen.

Hal ini diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kabupaten PPU, Khairil Achmad.

"Di akhir Desember 2025 progresnya sudah 86 persen," kata Khairil, Senin 12 Januari 2026.

BACA JUGA:Perluas Jangkauan MBG hingga Pesisir, PPU Andalkan SPPG Satelit

Pengerjaan belum rampung hingga akhir tahun, ia bilang, disebabkan pelbagai faktor. Mulai kondisi cuaca tak menentu hingga kesehatan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:WTP Sepaku Segera Beroperasi, Kapasitas 50 Ribu Liter per Detik

Dimana dari anggaran Rp24 miliar yang dianggarkan Pemkab PPU untuk RTH itu, hingga medio Desember tahun lalu baru dibayarkan sekira 50 persen dari nilai pagu kontrak.

"Jadi kami beri kesempatan, karena lebih bermanfaat kalau itu selesai, ketimbang putus atau mangkrak," sebutnya.

Hingga Januari ini, progres pengerjaan RTH telah 95 persen. Pihak pekerja diberikan tenggat waktu hingga 7 Februari.

Dirinya optimistis, bakal rampung sebelum batas waktu tersebut atau sekira akhir bulan ini.

BACA JUGA:Sudah Zona Hijau, Tren Kasus Malaria di PPU Turun Tiap Tahun

"Saat ini tinggal tahap finishing (penyelesaian akhir, Red) seperti penataan, perapian dan pembersihan," jelas Khairil.

Adapun area untuk RTH ini sebelumnya berupa lapangan kosong, meski kerap dimanfaatkan dalam berbagai perhelatan, seperti pesta rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: