Bankaltimtara

Eks Kantor Disbudpar Berau Akan Dialihfungsikan Menjadi RTH

Eks Kantor Disbudpar Berau Akan Dialihfungsikan Menjadi RTH

Bekas Kantor Disbudpar Berau yang berlokasi di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb ini akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).-(Disway Kaltim/ Rizal)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Eks Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Kebijakan tersebut merupakan intruksi langsung dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. 

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan sekaligus penambahan ruang publik bagi masyarakat.

"Pemanfaatan lahan eks kantor Disbudpar akan diarahkan sepenuhnya sebagai RTH yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas," kata Bupati Sri Juniarsih, Minggu 11 Januari 2026.

BACA JUGA: Pemkab Berau Terima Sejumlah Penghargaan Pada HUT Ke-69 Kaltim

BACA JUGA: Disdik Berau Alokasikan Rp 20 Miliar untuk Program Seragam Gratis Siswa Baru TK–SMP

Untuk itu, Bupati Sri meminta kepada OPD teknis untuk segera memulai tahapan persiapan sesuai dengan perencanaan anggaran Tahun 2026, agar program tersebut dapat segera direalisasikan.

Adapun tahapan yang harus dilalui meliputi proses penghapusan aset, penyusunan perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED), hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Lebih baik dibangun menjadi RTH agar bisa dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Keberadaan RTH di kawasan perkotaan dinilai sangat penting untuk memberikan manfaat jangka panjang, baik sebagai ruang interaksi sosial masyarakat maupun sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Tanjung Redeb.

BACA JUGA: Kunjungan Wisatawan ke Destinasi Pesisir di Berau Terus Menunjukkan Tren Positif

BACA JUGA: Ribuan Orang Kunjungi Pulau Derawan Berau Selama Libur Nataru, Penginapan Penuh

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah menyampaikan, bahwa pihaknya siap menindaklanjuti instruksi Bupati terkait pengalihfungsian gedung eks Disbudpar tersebut. 

Penghapusan aset menjadi langkah awal sebelum gedung tersebut dapat diubah fungsinya menjadi RTH.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: