Eks Gedung Penajam Suite Hotel jadi Rintisan Sekolah Rakyat di PPU
Gedung eks Penajam Suite Hotel akan dimanfaatkan sebagai rintisan sementara sekolah rakyat di Kabupaten PPU.-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan gedung eks Penajam Suite Hotel sebagai lokasi rintisan Sekolah Rakyat (SR).
Upaya ini dilakukan sebagai langkah percepatan pembangunan gedung SR di Kabupaten PPU untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
"Eks gedung Penajam Suite akan dimanfaatkan sebagai rintisan sekolah rakyat, dimana sifatnya sementara," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Muchtar, Selasa 6 Januari 2025.
Gedung rintisan yang akan dimanfaatkan itu memiliki daya tampung hingga 170 murid. Nantinya digunakan untuk siswa tahun ajaran baru 2026/2027, baik itu jenjang SD, SMP hingga SMA sederajat.
BACA JUGA: BPS Kutim Verifikasi Calon Peserta Sekolah Rakyat, Pastikan Masuk Kategori Miskin Ekstrem
BACA JUGA: Dinsos Samarinda Ungkap Sekolah Rakyat Bukan Program Penertiban Anak Jalanan
"Sebelum dapat digunakan akan disurvei lebih dulu oleh pihak DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kaltim. Insya Allah disetujui, dan tahun ajaran baru sudah dimanfaatkan," harapnya.
Untuk diketahui, rintisan gedung yang digunakan mencakup seperti 3 ruang rombongan belajar (rombel) dan 1 ruang guru. Termasuk di dalamnya telah disertai dengan adanya asrama bagi pelajar.
"Setelah disetujui sebagai gedung rintisan akan berlanjut dengan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai SR," jelas Muchtar.
Sementara itu, pelaksanaan pembangunan gedung SR diperkirakan baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2026. Lahan yang telah disiapkan, seluas 6,7 hektare di wilayah RT 6, Kelurahan Lawe Lawe, Kecamatan Penajam.
BACA JUGA: Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Terhambat Kontur Lahan
BACA JUGA: Belum Disetujui Kemensos, Pemkot Balikpapan Masih Menunggu Pembangunan Sekolah Rakyat
Nantinya, pembangunannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).
Sedangkan Pemerintah Kabupaten PPU bertugas menyiapkan infrastruktur penunjang, yakni aksesibilitas jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

