Bankaltimtara

Cemburu Berujung Maut, Suami Bunuh Istri Secara Sadis di Toko Pakaian Muara Wahau

Cemburu Berujung Maut, Suami Bunuh Istri Secara Sadis di Toko Pakaian Muara Wahau

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di toko pakaian di Muara Wahau, Kutai Timur, Minggu (4/1/2026), terkait kasus pembunuhan seorang perempuan.-istimewa-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Tragedi berdarah menggemparkan warga Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri secara sadis di sebuah toko pakaian pada Minggu 4 Januari 2026 sore.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekira pukul 16.30 Wita di sebuah toko baju yang berada di Jalan Poros SP 2. Korban diketahui berinisial H (24), seorang perempuan yang saat kejadian tengah menjaga kasir toko bersama seorang rekan kerjanya.

Korban tewas di tangan suaminya sendiri, RAI (29), setelah mengalami sejumlah luka bacok serius serta gorokan di bagian leher menggunakan senjata tajam jenis parang.

BACA JUGA: Hindari Lubang, Tabrakan Motor di Jalan Poros Labanan–Teluk Bayur Berau Tewaskan 2 Orang

Aksi brutal tersebut terjadi di hadapan saksi dan sempat membuat pengunjung toko panik berhamburan keluar.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto membenarkan adanya peristiwa tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia menyatakan bahwa aparat kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Benar, telah terjadi kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Tersangka yang merupakan suami korban sudah kami amankan beserta barang buktinya,” ujar AKBP Fauzan Arianto saat dikonfirmasi, Minggu, 4 Januari 2026 malam.

BACA JUGA: Dana Desa Tepian Indah di Kutim Turun Tajam, Dari Rp 1,2 Miliar jadi Rp 340 Juta

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku mencurigai istrinya berselingkuh setelah korban diketahui tidak pulang ke rumah selama 2 hari.

Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau, Iptu Sumartono, memaparkan kronologi kejadian secara rinci. Ia menjelaskan bahwa pelaku datang ke toko saat kondisi sedang ramai pembeli dan langsung mengajak korban berbicara di sudut toko.

“Awalnya korban sedang berada di kasir bersama seorang saksi. Pelaku kemudian datang dan mengajak korban berbicara. Di situlah terjadi cekcok mulut,” jelas Iptu Sumartono.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku menanyakan keberadaan korban selama 2 hari terakhir dan menuduh korban pergi bersama pria lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: