Ancam ABK Pakai Pisau, Nelayan di Paser Dibekuk Polisi
Polisi menangkap pelaku pengancaman kepada seorang anak buah kapal di Kabupaten Paser.-Muhammad Sahrul-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemuda berinisial W (28) dibekuk polisi usai mengancam anak buah kapal (ABK) di perairan Teluk Adang, Kebupaten Paser.
Kasat Polairud Polres Paser, Iptu Andi Ferial mengungkapkan, pengancaman tersebut menyasar kapal KSA 134 saat melintas pada Rabu 31 Desember 2025, sekira pukul 14.00 Wita.
Pelaku yang bekerja sebagai nelayan menaiki kapal dan meminta bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak satu jeriken.
Permintaan solar tersebut tidak dipenuhi oleh crew kapal hingga membuat pelaku marah lalu mengeluarkan pisau dan mengancam.
BACA JUGA: Polisi Dalami Dugaan Korban Lain Kasus Pencabulan Anak di Balikpapan
"Pelaku mengancam dengan cara mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah seluruh crew kapal," kata Iptu Andi Ferial, Sabtu 3 Januari 2026.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib oleh crew kapal dengan menghubungi pihak Radio Room PT Cotrans Asia. informasi itu akhirnya sampai kepada Satpolairud.
Setelah dilakukan penyelidikan, dihari yang sama usai kejadian, pelaku pengancaman tersebut ditangkap di rumahnya di Desa Paser Mayang, Kecamatan Kuaro.
“Setelah menerima laporan dari pihak kapal, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Hiu Satpolairud bersama Tim Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polresta Samarinda Sita 20,3 Kg Sabu Sepanjang Tahun 2025
Setelah diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah pisau dengan gagang kayu dan mata pisau berukuran sekitar 20 cm juga berhasil disita dari pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara.
Iptu Andi Ferial, menambahkan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Paser.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk ancaman dan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

