8 Blok Migas Dilelang Pemerintah, Ini Jadwalnya
Ilustrasi pengeboran minyak dan gas oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.-Kementerian ESDM-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan lelang 8 blok minyak dan gas bumi (migas), dengan 2 blok migas, yakni Akimeugah I dan Akimeugah II berlokasi di Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, lelang dilakukan untuk menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan.
"Kementerian ESDM terus mendorong eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan-cadangan baru,” ujarnya dilansir Antara mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Kamis, 25 Desember 2025.
Mekanismenya, yakni 3 blok migas ditawarkan melalui lelang penawaran langsung dan 5 blok migas ditawarkan melalui lelang reguler.
BACA JUGA: Target Lifting Migas 2025 Tercapai, SKK Migas Kal-Sul Targetkan 64.000 Barel Minyak Tahun Depan
Pengumuman lelang tahap pertama berlangsung pada 20 Juni 2025 dengan tiga wilayah kerja (WK) atau blok migas yang ditawarkan. Kemudian, pengumuman lelang tahap kedua pada 14 Oktober 2025 dengan 9 WK ditawarkan.
“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), kami kembali mengundang calon investor dan Perusahaan Minyak dan Gas Bumi yang memiliki kapabilitas dapat bekerja sama dengan kami dan berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap III Tahun 2025 ini,” kata Laode.
Pemerintah Indonesia juga terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas.
Berikut jadwal dari lelang blok migas:
BACA JUGA: PI 10 Persen PT Eni Masih Dibahas, SKK Migas Kalsul Ungkap Produksi Gas Capai 588 MMscf/d
1. Lelang Penawaran Langsung Nawasena (Jawa Timur), Mabelo (Sulawesi Tenggara), dan Tapah (Jambi dan Sumatera Selatan).
Akses Bid Document mulai tanggal 22 Desember 2025 s.d. 3 Februari 2026.
Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi sampai dengan 5 Februari 2026.
2. Lelang Reguler Tuah Tanah (Riau dan Sumatera Utara), Arwana III (Laut Natuna), Rangkas (Jawa Barat dan Banten), Akimeugah I dan Akimeugah II (Papua Selatan dan Papua Pegunungan).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antaranews

