Bankaltimtara

Menanti Sikap Pimpinan DPRD Kaltim, Fraksi PKB Desak Transparansi Proses KPID

Menanti Sikap Pimpinan DPRD Kaltim, Fraksi PKB Desak Transparansi Proses KPID

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti-DOK Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menegaskan akan terus memantau penetapan SK pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, sambil menunggu kebijakan resmi pimpinan DPRD.

Sikap ini muncul setelah pengumuman awal hasil seleksi calon komisioner KPID yang dinilai PKB masih membutuhkan klarifikasi dan langkah transparansi lebih lanjut.

Ketua Fraksi PKB, Damayanti menyampaikan, bahwa surat resmi telah dikirimkan ke pimpinan DPRD, ketua komisi, dan semua fraksi, namun tanggapan resmi belum diterima.

"Kami sudah bersurat ke pimpinan, ke setiap fraksi, dan ke ketua komisi. Kami menunggu respons mereka. SK KPID ini kan SK Gubernur, sementara pengumuman awal hanya sekilas dari lingkup DPRD. Kami ingin memastikan sikap pimpinan DPRD seperti apa," ujar Damayanti, Sabtu 29 November 2025, malam.

BACA JUGA: Independensi KPID Kaltim Dipertanyakan, Sejumlah Komisioner Terpantau Memiliki Afiliasi Politik

Damayanti menekankan, perhatian PKB bukan semata-mata soal siapa yang lolos seleksi, tetapi terkait mekanisme transparansi dan kolegialitas dalam DPRD.

"Proses ini seolah-olah mengesampingkan keberadaan Komisi I sebagai representasi PKB. Kalau hal itu dilangkahi, berarti ada informasi yang disembunyikan dan tidak ada transparansi," tuturnya.

Ia menyoroti indikasi ketidakjelasan terkait nilai Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes calon komisioner.

PKB berencana melakukan verifikasi data dan hasil seleksi untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

BACA JUGA: Seleksi KPID Kaltim Jadi Polemik, Pengamat: Kemungkinan Ada Jatah-jatahan Antarfraksi

"Kalau melihat KPID sebelumnya, komisioner lama tidak ada yang terakomodir. Kami tidak meremehkan orang baru, tapi yang terbiasa di situ biasanya lebih menguasai prosesnya. Minimal urutan 10 besar itu penting," ujarnya.

Damayanti menambahkan, surat PKB hingga kini belum mendapat balasan resmi dari pimpinan DPRD.

"Masih tahap komunikasi saja. Ada 7 fraksi yang merasa dirugikan, ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Kalau SK belum keluar, pimpinan seharusnya lebih bijak menanggapi," ujarnya.

Soal kemungkinan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Damayanti menegaskan, bahwa langkah tersebut bukan soal perebutan posisi, tetapi terkait wibawa fraksi dan integritas DPRD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: