Ini Tuntutan PPU ke Pemerintah Pusat: Keadilan Fiskal dan Proporsionalitas DBH
Bupati PPU, Mudyat Noor menyampaikan berbagai unekunek dalam kunker Panja Komisi XII DPR RI. -istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor mendesak Komisi XII DPR RI untuk menjadi motor perubahan kebijakan dalam hal Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia menuntut, proporsionalitas DBH kembali diterapkan, memastikan daerah penghasil sumber daya alam mendapatkan porsi yang adil.
Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Pendapatan Negara (PPN) Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Rabu 26 November 2025.
"Kami meminta pemerintah pusat mempertimbangkan skema dana infrastruktur berbasis kompensasi lingkungan," kata Mudyat.
Menurutnya, hal ini merupakan tuntutan mendasar, mengingat eksploitasi sumber daya alam yang masif di Kaltim telah meninggalkan dampak ekologis yang besar.
Dirinya juga menyampaikan unek-unek terkait kontribusi besar Kalimantan Timur sebagai lumbung energi negara dengan kondisi infrastruktur daerah yang jauh tertinggal.
"Kalau kita lihat pembangunan jalan di Pulau Jawa itu bertingkat-tingkat. Di Kaltim jangankan bertingkat, menyambung jalan saja susah," jelasnya.
Sorotan Mudyat tidak hanya tertuju pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kondisi fiskal daerah, terutama setelah PPU ditetapkan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kabupaten PPU mengalami pukulan finansial yang signifikan, di mana kemampuan pembiayaan daerah anjlok drastis. Dimana APBD tahun lalu di angka Rp2,7 triliun, namun kini hanya tersisa Rp1,3 Triliun.
"Kondisi ini sangat memukul daerah," tuturnya.
Ia menekankan betapa tidak adilnya situasi tersebut bagi daerah yang kini memikul beban strategis nasional.
Selain isu infrastruktur dan fiskal, Mudyat juga membawa isu kerakyatan, yaitu kondisi sektor perikanan di PPU.
Meskipun potensi laut PPU dianggap luar biasa, kesejahteraan nelayan masih memprihatinkan.
"Potensi nelayan di PPU luar biasa, tetapi kondisinya masih jauh dari layak dengan harga yang sangat murah," ungkap Mudyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
