Bankaltimtara

Pria Paruh Baya di Sebulu Kukar Cabuli ABG 15 Tahun hingga Hamil 6 Minggu

Pria Paruh Baya di Sebulu Kukar Cabuli ABG 15 Tahun hingga Hamil 6 Minggu

Ilustrasi.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pria paruh baya berinisial R (44), warga Sebulu tega mencabuli anak di bawah umur hingga hamil 6 minggu.

Kasus memilukan ini terungkap setelah video perbuatan pelaku tersebar di lingkungan tempat tinggal korban pada Minggu (9/11/2025) malam sekira pukul 21.00 Wita.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo mengungkapkan, kasus bermula ketika Ketua RT di Kecamatan Sebulu, RR, mendatangi rumah orangtua korban untuk menanyakan soal video tak senonoh yang beredar.

Dalam video tersebut, terlihat pelaku meremas bagian tubuh korban yang masih berusia 15 tahun. Awalnya ayah korban mengaku tidak mengetahui hal itu, hingga Ketua RT menunjukkan bukti video yang disimpan di kantor desa.

BACA JUGA: Bocah Laki-Laki 5 Tahun di Paser Jadi Korban Pencabulan Penjual Putu

Ayah korban pun segera memanggil putrinya, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), untuk menanyakan kebenaran kabar tersebut.

Dengan suara lirih, korban mengakui bahwa dirinya memang telah dilecehkan oleh R. Ia juga menyebut bahwa perbuatan serupa dilakukan pelaku terhadap temannya.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ayah tidak kuasa menahan emosi dan memutuskan melapor ke pihak desa untuk menindaklanjuti kejadian itu.

Pada keesokan harinya, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 09.00 Wita, ayah korban bersama Ketua RT mendatangi kantor desa.

BACA JUGA: Tak Ada Bukti Kuat, PN Balikpapan Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung

Mereka menyampaikan keberatan atas tindakan pelaku dan meminta agar difasilitasi untuk membuat laporan resmi ke Polsek Sebulu.

Setelah laporan diterima, korban kemudian menjalani pemeriksaan medis di puskesmas setempat. Dari hasil visum, dokter menyatakan, bahwa korban tengah mengandung janin berusia 6 minggu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, memang benar korban dalam kondisi hamil. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Sebulu Iptu Edi Subagyo, Kamis 13 November 2025.

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Sebulu mendatangi rumah tersangka di Desa Selerong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: