KPU Balikpapan Buka Layanan WhatsApp Resmi, Serap Masukan untuk Pemilu Selanjutnya
Forum konsultasi publik di Kantor KPU Kota Balikpapan, sekaligus launching nomor WhatsApp resmi, pada Selasa (11/11/2025) sore.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan meluncurkan layanan WhatsApp resmi sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan standar pelayanan publik di bidang kepemiluan.
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, peluncuran layanan tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan pusat guna memperkuat fungsi KPU sebagai lembaga pelayanan publik.
“Arahannya secara umum adalah bagaimana meningkatkan pelayanan publik,” ujar Prakoso kepada NOMORSATUKALTIM usai Forum Konsultasi Publik, Selasa (11/11/2025) sore.
BACA JUGA: Irfan Gantikan Ridwan Lewat Musda, PAN Bontang Targetkan Jumlah Kursi Legislatif Naik
BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo Masih Unggul Jika Pilpres Digelar Sekarang, Hasil Survei Indikator Politik
Forum tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain Kesbangpol Kota Balikpapan, media, akademisi, dan tokoh masyarakat. Melalui forum ini, KPU menyerap masukan dan kritik yang akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja lembaga.
Menurut Prakoso, dasar hukum pelayanan publik KPU mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2021, yang menegaskan peran KPU tidak hanya sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai institusi pelayanan publik.
“Tujuannya agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat berjalan maksimal,” katanya.
Evaluasi pelayanan publik dilakukan secara periodik setiap tahun. Dari hasil evaluasi tersebut, KPU Balikpapan berupaya menyesuaikan tren komunikasi masyarakat yang kini lebih banyak menggunakan platform digital.
BACA JUGA: Usul Bahlil Lahadalia: Seluruh Mantan Presiden RI Dapat Gelar Pahlawan
BACA JUGA: Sistem Pilkada yang Ada Belum Hasilkan Daerah Mandiri, Kemendagri Sebut Kemungkinan akan Dievaluasi
“Kami menyadari bahwa trennya sekarang harus mudah diakses,” ungkap Prakoso.
Melalui nomor WhatsApp 0813-3727-4311, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, saran, maupun kritik. Semua pesan yang masuk akan tercatat dan menjadi bahan evaluasi dalam rapat pleno mingguan KPU Balikpapan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
