Bankaltimtara

Pemkab Kutim Minta HET Bahan Pokok Disesuaikan dengan Kondisi di Daerah

Pemkab Kutim Minta HET Bahan Pokok Disesuaikan dengan Kondisi di Daerah

Caption : Disperindag Kutim bersama Polres Kutim melakukan sidak HET Beras.-istimewa-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemkab bersama Polres Kutim terus menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya temuan harga eceran tertinggi (HET) bahan pokok terutama beras, masih mengacu pada kebijakan provinsi.

Ya, HET yang ditetapkan pemprov dinilai belum sesuai dengan kondisi geografis dan biaya distribusi di daerah.

BACA JUGA:Dituntut Demonstran Tuntaskan Janji dan Evaluasi Pejabat, Begini Jawaban Bupati Kutim

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadan, mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini mengikuti kegiatan pengawasan harga bersama kepolisia, melalui koordinasi daring dengan Polda.

Setelah rapat virtual tersebut, tim langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar. Salah satunya Pasar Induk Sangatta.

BACA JUGA:Sekolah Negeri Dilarang Jual Seragam dan Buku, Kepala Disdikbud Kutim: Laporkan ke Kami Kalau Terbukti

Dari hasil sidak tersebut ditemukan bahwa hampir semua komoditas bahan pokok, khususnya beras, dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Hal ini terjadi karena HET yang berlaku masih bersifat seragam untuk seluruh daerah di Kaltim.

“Masalahnya, HET yang ada itu hanya ditetapkan di tingkat provinsi. Jadi sama antara Samarinda, Mahulu, sampai Kutai Timur. Padahal jelas biaya distribusi ke daerah-daerah seperti kita jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Nora menegaskan, pihaknya telah menyampaikan keinginan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mempertimbangkan penerapan HET khusus kabupaten/kota. Bahkan hingga tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Dispora Kutai Timur Pastikan Retribusi Fasilitas Olahraga Sesuai Perda, Jogging Gratis

Ia menilai, kebijakan satu harga tidak realistis untuk wilayah dengan kondisi geografis dan jarak distribusi yang luas seperti Kutim.

“Tidak mungkin harga di Samarinda disamakan dengan harga di Busang atau Sandaran. Semakin jauh lokasinya, semakin tinggi pula ongkos distribusinya,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: