Warga Bontang Keluhkan Jukir Liar, Dishub: Perdanya Masih Dibahas
Keberadaan para juru parkir liar di Kota Bontang dikeluhkan warga.-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Parkir liar sering membuat kesal masyarakat. Sebab, mereka tidak benar-benar menjaga motor milik pengunjung, tetapi minta upah parkir.
Parahnya, keberadaan juru parkir (jukir) liar ini mulai berjamur di Kota Bontang, khususnya di daerah yang ramai dikunjungi orang.
Salah satu masyarakat yang mengeluh maraknya jukir liar ini adalah Rio Rinaldo. Menurutnya, setiap kafe, sampai minimarket di Kota Taman sudah ada tukang parkirnya.
Bahkan beberapa kali ia mendapat juru parkir yang memaksa minta bayaran.
BACA JUGA: Truk Antre BBM di Bontang Parkir Depan Sekolah, Mengganggu Aktivitas dan Membahayakan Siswa
BACA JUGA: Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur Berjualan Saat Jam Belajar
“Memang murah sih. Hanya Rp2 ribu saja. Tapi, mintanya maksa. Walau tidak semua melakukan pemaksaan ketika minta. Pertanyaannya, ketika motor kita bermasalah: hilang atau rusak, apakah mereka bisa bertanggung jawab?” katanya kepada NOMORSATUKALTIM, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurutnya, tukang parkir tersebut banyak yang tidak benar-benar menjaga kendaraan yang terparkir di situ.
Dia juga mempertanyakan terkait legalitas jukir tersebut. Apakah kontribusi parkir itu masuk ke kas daerah.
“Apalagi kalau yang datang ke daerah itu banyak. Pastinya, kendaraan kita sudah tidak lagi diurusin. Kondisi ini sangat jelas terlihat saat ada konser. Di satu daerah pasti banyak sekali juru parkir liar. Saat kami pulang, jukir itu sudah tidak ada lagi. Artinya motor kita tidak dijaga dengan baik dong,” terangnya.
BACA JUGA: Tertibkan Parkir Liar di Trotoar, Dishub Samarinda Kempesi Ban Mobil Pelanggar
BACA JUGA: Satpol PP Kaltim dan Dishub Samarinda Tertibkan 13 Jukir Liar di Kawasan Kuliner dan Kafe
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Bahauddin menerangkan, saat ini belum ada sanksi apapun yang bisa diberikan untuk jukir liar ini.
Pasalnya, saat ini belum ada regulasi apapun untuk mengatur parkiran di Kota Taman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

