Bankaltimtara

Cegah Masalah Hukum, Pemkab Berau Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Cegah Masalah Hukum, Pemkab Berau Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sosialisasi prosedur dan langkah preventif untuk mencegah permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Berau.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Proses pengadaan barang dan jasa merupakan aspek vital dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di setiap daerah.

Namun, sektor ini juga kerap menjadi sumber permasalahan hukum, akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi, lemahnya pengawasan, dan kelalaian dalam penerapan prinsip-prinsip pengadaan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan kegiatan sosialisasi prosedur dan langkah preventif untuk mencegah permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa, pada Senin (6/10/2025). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menyampaikan, prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel. 

BACA JUGA: Pemkab Berau Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan

BACA JUGA: Konsep One Stop Service di Berau Belum Optimal, Disdukcapil Akui Layanan di MPP Masih Terbatas

Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman utama bagi setiap aparatur yang terlibat.

Menurutnya, ketidaktahuan atau kekeliruan dalam administrasi kerap berujung pada persoalan hukum yang sebenarnya bisa dicegah sejak dini.

“Masih ada di antara kita yang belum sepenuhnya memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku, terutama terkait perubahan regulasi dan dinamika sistem pengadaan secara elektronik,” tutur Said.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Said berharap, seluruh pejabat pengadaan dapat memiliki pemahaman yang komprehensif, berhati-hati dalam bertindak, serta mampu mengantisipasi potensi pelanggaran hukum di setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

BACA JUGA: Inventarisasi dan Penertiban Aset Daerah, Wabup Berau: Agar Tak Timbulkan Masalah Hukum

BACA JUGA: DPUPR Berau Alokasikan Rp4,2 miliar untuk Bangun SPAM Siduung Indah  

“Saya mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai wadah memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah, sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa Pemkab Berau berkomitmen untuk terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif, dan berintegritas, dengan dukungan teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: