Bankaltimtara

Pria di Paser Ditangkap Polisi usai Todong Pistol ke Kakak Ipar

Pria di Paser Ditangkap Polisi usai Todong Pistol ke Kakak Ipar

Ilustrasi menodongkan senjata api.-freepik-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pria berinsial R (53) asal Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser ditangkap polisi usai menodongkan pistol jenis revolver ke kakak iparnya sendiri.

kejadian ini dipicu masalah perceraian antara R dengan sang istri, kemudian membujuk kakak iparnya untuk bisa menengahi.

Cara R membujuk kakak iparnya bukan meminta dengan baik-baik. Namun memaksa menggagalkan perceraian sambil menodongkan pistol.

Perbuatannya itu malah memperparah keadaan. Kakak iparnya sontak melakukan perlawanan karena merasa terancam untuk menghindar dari todongan senjata api (senpi).

BACA JUGA:2 Dapur MBG di Paser Mulai Beroperasi, Siap Sajikan Makan untuk 3.300 Siswa di 11 Sekolah

BACA JUGA:Angin Segar! Pembangunan Jalur Dua Desa Tanah Periuk akan Dilanjutkan, Ditarget Rampung Tahun 2026

"Tersangka tak hanya mengancam menggunakan senpi, tapi juga mengeluarkan borgol dari saku jaketnya," kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, Rabu 20 Agustus 2025.

Keributan akhirnya terjadi antara R dan kakak iparnya, tepatnya disebuah rumah di Jalan Sultan Abdurrahman, Kelurahan Tanah Grogot, pada Jumat (25/8/2025) sekira pukul 08.30 Wita.

Senpi yang digunakan itu tak sempat mengeluarkan peluru setelah sang kakak ipar dengan erat memegang senjata dari tangan R.

BACA JUGA:Respons Keluhan Warga, Dewas PDAM Paser Ungkap Sejumlah Kendala Pengelolaan Air Bersih

Aksi pergulatan mereka beruda menggiringnya sampai ke depan teras, bahkan disaksikan warga sekitar.

R yang saat itu tak bisa membujuk kakak iparnya, akhirnya memilih untuk kabur.

Meninggalkan pistol dan mobil miliknya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Saat tersangka melarikan diri, pistol itu disimpan di dalam semak-semak yang tidak jauh dari lokasi kejadian," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: