Bankaltimtara

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Bupati Berau Ingatkan PNS Harus Tahu Diri dan Tahu Malu

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Bupati Berau Ingatkan PNS Harus Tahu Diri dan Tahu Malu

Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas.-Maulidia Azwini -Disway Kaltim

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kabupaten Berau kembali dilanda kelangkaan gas elpiji tiga kilogram akibat stok yang terbatas dan tidak seimbang dengan jumlah penerima subsidi.

Situasi semakin kompleks dengan adanya indikasi penggunaan gas subsidi oleh pegawai negeri sipil (PNS), sehingga pasokan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat prioritas kian menipis.

Temuan ini terungkap usai Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menggelar pertemuan bersama Pertamina, Polres Berau, dan beberapa agen LPG untuk memaparkan kondisi di lapangan.

“Kalau di pangkalan saya di Jalan Durian 3, masih banyak pegawai yang beli, kebanyakan PNS. Soalnya di sekitar situ memang rata-rata warganya pegawai,” ungkap salah satu pemilik pangkalan yang hadir dalam forum tersebut.

BACA JUGA : Transisi Energi di Kaltim Mandek, Ketergantungan pada Batu Bara Jadi Penghambat Utama

Tidak hanya di satu lokasi, temuan serupa juga dilaporkan dari beberapa pangkalan lain. Padahal, regulasi secara tegas melarang PNS membeli LPG bersubsidi.

Diskoperindag mengakui minimnya pengawasan dan rendahnya kesadaran pribadi menjadi faktor utama masalah ini terus berulang.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih mengkritik keras perilaku sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih memanfaatkan gas bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. 

“Tahu diri dan tahu malu. Kalau sudah PNS dengan penghasilan cukup, sebaiknya tidak lagi menggunakan elpiji tiga kilogram yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Sri Juniarsih kepada Nomorsatukaltim, Kamis 7 Agustus 2025.

BACA JUGA : Pemkab Kutim Validasi Ulang Data Kemiskinan: Ada yang Terdata Miskin Tapi Punya Mobil

Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu juga menegaskan bahwa elpiji bersubsidi tiga kilogram memiliki peruntukan khusus yang diatur ketat oleh pemerintah. 

Sesuai ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), subsidi ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, nelayan kecil, petani skala kecil, dan pelaku UMKM mikro.

“LPG tiga kilogram ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Jadi, bagi yang sudah mampu, sebaiknya tidak menggunakan atau membeli LPG jenis ini,” ujarnya.

Sri mengingatkan pentingnya kesadaran bersama agar subsidi elpiji benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak, demi mencegah kelangkaan dan ketidakadilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait