Bupati Berau Bikin Surat Edaran, Seluruh Pihak Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.-rizal/disway kaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir di Kabupaten Berau membuat Sungai Segah maupun Sungai Kelay meluap.
Kondisi ini menyebabkan banjir di beberapa kampung di bantaran sungai. Akibatnya, akses menuju permukiman warga di beberapa kampung terputus akibat tingginya banjir.
Menyikapi kondisi darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bergerak cepat dengan menurunkan tim pengendalian bencana ke lokasi.
Sejak Selasa (27/5/2025), tim BPBD Berau telah menuju ke lokasi bersama instansi terkait untuk melalukan langkah awal penanggulangan dan membantu warga yang terdampak.
BACA JUGA:5 Rumah Hangus Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal
BACA JUGA:Banyak Destinasi Wisata di Berau, Peran Pokdarwis Sangat Dibutuhkan
Bantuan-bantuan pun mulai disalurkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak banjir.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, juga langsung menerbitkan surat edaran kepada seluruh stakeholder dan masyarakat.
Isinya agar untuk ikut terlibat membantu masyarakat yang kini menjadi korban musibah banjir dan tanah longsor di wilayah Kelay maupun Segah.
Melalui Surat Nomor 300.2.1/472/BPBD-SEKR/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025, Bupati Berau meminta seluruh pimpinan OPD, camat, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga organisasi dan lembaga sosial kemasyarakatan untuk memberikan bantuan logistik kepada kampung yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Bupati menyatakan, posko induk bantuan logistik ditetapkan berada di kantor BPBD Berau di Jalan H Isa I, Tanjung Redeb, sekaligus sebagai pusat data dan informasi (Pusdatin).
BACA JUGA:Dukung Generasi Cerdas, IKA Unhas dan Pemkab Berau Gelar Edukasi Kesehatan Anak
“Serta posko penerimaan dan penyaluran bantuan di wilayah Kabupaten Berau. Bantuan juga bisa disalurkan melalui kecamatan setempat,” kata Bupati Sri Juniarsih, Rabu (28/5/2025).
Petugas yang melayani korban bersifat multihelix, diantaranya instansi teknis pemerintah, TNI, Polri, Basarnas, PMI, Pramuka, dan perusahaan swasta maupun lembaga relawan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

