Bankaltimtara

Curi 2 Ponsel di Rumah Kontrakan, Pengangguran di Balikpapan Ditangkap Polisi

Curi 2 Ponsel di Rumah Kontrakan, Pengangguran di Balikpapan Ditangkap Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti ponsel hasil curian.-Disway/ Chandra-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara mengamankan seorang pria berinisial AM (59) atas dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan milik Haji Yusuf, yang berlokasi di Jalan Borobudur, RT 39, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba mengungkapkan, bahwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 Wita.

Peristiwa ini dilaporkan oleh korban sehari setelahnya, pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 10.21 Wita.

"Tersangka AM mengambil dua unit telepon seluler, yaitu satu merek Infinix dan satu merek Samsung, dari rumah kontrakan majikannya sendiri," ujar Iptu Rudyanto, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Utara, Kamis (6/3/2025) sore.

BACA JUGA: Seorang Pria di Paser jadi Korban Pencurian HP, Saldo di M-Banking juga Ludes Terkuras

BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap Berkat Rekaman CCTV, Motor Sudah Dipreteli

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Iptu Rudyanto, pencurian terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.

Dari hasil kejahatannya, AM berencana menjual barang curian tersebut, namun belum sempat terjual, polisi telah berhasil mengamankannya.

Dari tangan tersangka, polisi telah menyita dua unit telepon seluler sebagai barang bukti, yakni satu unit merek Infinix dan Samsung.

Adapun AM sendiri kesehariannya tidak bekerja, dan pihaknya juga menegaskan bahwa tersangka ini bukan seorang residivis.

BACA JUGA: Pria Asal Sidoarjo Gelapkan Gas Perusahaan Hingga Bikin Rugi Belasan Juta

BACA JUGA: Jukir di Balikpapan Dianiaya Sesamanya, Pelaku Sudah Ditahan Polisi

Saat ini, Rudyanto menegaskan, bahwa AM dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan.

“Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku dalam kasus ini,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait