Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Begini Pertimbangan Pemerintah
Pemerintah tetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Keputusan diambil melalui Sidang Isbat berdasarkan hisab dan rukyatul hilal.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
"Dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama dalam bulan yang ada ibadah umat Islam, dan menyangkut hajat hidup orang banyak, negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada 21 Maret 2026. Pemerintah berharap momentum ini dapat memperkuat persatuan dan kebersamaan umat.
BACA JUGA: Kasatlantas Bontang Izinkan Konvoi Takbiran, Asal Tertib dan Pakai Helm
BACA JUGA: Cegah Gratifikasi, Wagub Kaltim Melarang ASN Terima Hampers Lebaran
Menag juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idulfitri berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
