Hanya Operasikan 13 Bed, RSUD AMS II Tuai Kritik DPRD Kaltim
RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II di Kota Samarinda saat ini baru mengoperasikan 13 bed perawatan karena terkendala infrastruktur dan SDM. -(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Pengoperasian RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak Dipercepat, Target Layani Warga Pertengahan 2026
Ia menilai pembangunan gedung baru akan menjadi tidak efektif jika kondisi gedung lama belum dinormalisasi.
"Percuma kalau kita bangun gedung baru tapi gedung lama dibiarkan. Itu sama saja buang-buang uang. Ini uang masyarakat," ujarnya.
Terkait temuan kerusakan bangunan, Komisi IV DPRD Kaltim akan mengoordinasikan hal tersebut dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Komisi III DPRD Kaltim, untuk memastikan apakah kerusakan masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa dalam masa pemeliharaan.
"Kalau ini masih dalam masa pemeliharaan enam bulan pertama, otomatis harus menjadi tanggung jawab penyedia. Ini akan kita komunikasikan dengan Dinas PUPR," tuturnya.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Versus Pemkot Samarinda: Bantah RSUD AMS II di Zona Rawan Genangan
Andi Satya juga menyoroti kekurangan dokter spesialis. Saat ini, RSUD AMS II baru memiliki sekitar 10 dokter spesialis, dan belum memiliki dokter spesialis kandungan karena kontraknya tidak diperpanjang.
"Padahal, untuk menjadi rumah sakit tipe C, syaratnya empat spesialis dasar harus terpenuhi, salah satunya dokter spesialis kandungan," jelasnya.
Selain itu, fasilitas penunjang layanan kesehatan dinilai masih belum memadai. Salah satu yang disorot adalah ketiadaan mesin rontgen. "Ini kan konyol. Masa rumah sakit pemerintah harus merujuk pasien hanya untuk pemeriksaan rontgen? Itu harus segera diadakan," tegasnya.
Ia menyebutkan, secara keseluruhan tingkat kekurangan fasilitas dan layanan rumah sakit tersebut masih di atas 50 persen. "Masih di atas 50 persen kekurangannya," singkatnya.
BACA JUGA: DPRD Samarinda Minta Pematangan Lahan RSUD Korpri Patuhi Aturan
Sorotan lain disampaikan terkait kerja sama operasional (KSO) layanan hemodialisis atau cuci darah dengan pihak ketiga. Menurut Andi Satya, kebijakan tersebut belum tepat mengingat pelayanan dasar rumah sakit belum berjalan optimal.
"Kenapa harus ada KSO hemodialisis, sementara pelayanan dasar saja belum 100 persen berjalan? Hemodialisis itu layanan subspesialistik," bebernya.
Ia menilai rumah sakit seharusnya fokus terlebih dahulu pada pelayanan dasar sesuai rencana strategis, seperti layanan kesehatan ibu dan anak. "Lebih masuk akal kalau fokus ke kesehatan KIA, poli tumbuh kembang, pemeriksaan kehamilan. Lengkapi dulu pelayanan dasar, baru kita bicara layanan lain," tegas Andi Satya.
Komisi IV DPRD Kaltim mendorong pembenahan menyeluruh agar RSUD AMS II dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

