Misteri 27 Bom Molotov di Unmul Akhirnya Terungkap
Kapolresta Samarinda Kombespol Hendri Umar menunjukkan sejumlah barang bukti temuan yang disita kepolisian selain 27 bom molotov, mulai dari selebaran orasi, buku, payung dan lainnya.-Mayang Sari -nomorsatukaltim.disway.id
"Dari pertemuan itu lahir kesepakatan menggunakan bom molotov untuk menimbulkan kericuhan dalam demonstrasi di DPRD Kaltim pada 1 September 2025. NS menjadi pengusul ide, sementara Mr. X, Mr. Y, dan Mr. Z mendapat peran masing-masing," terang Hendri.
Kapolres merincikan, NS mengusulkan konsep pembuatan bom. Lalu, Mr. X diminta menyiapkan baju bekas untuk sumbu, dan Mr. Y mengawasi proses perakitan, kemudian Mr. Z menanggung biaya pembelian bahan baku sebagai donatur.
Dari penyidikan awal, Pada 31 Agustus 2025 pagi, NS bersama Z mulai merealisasikan rencana tersebut. Mereka membeli jerigen, botol kaca, serta 20 liter Pertalite di SPBU Jalan PM Noor. Kain perca juga dibeli untuk dijadikan sumbu.
"Total biaya sekitar Rp480.000. Walaupun nominalnya kecil, dampaknya bisa sangat besar," tegas Hendri.
BACA JUGA: Festival Komunikasi Unmul Angkat Isu Sosial Lewat Karya Kreatif Pelajar dan Mahasiswa
Awalnya, bahan-bahan itu disimpan di warung milik Mr. X. Namun kemudian dipindahkan ke sebuah sekretariat di Jalan Bangris, Karang Anyar. Dari lokasi inilah, mahasiswa berinisial R dan tiga rekannya merakit 27 bom molotov siap pakai.
Namun, Rencana menggunakan bom molotov dalam aksi demonstrasi DPRD Kaltim, 1 September 2025, berakhir gagal. Lantaran, Polisi lebih dulu menemukan 27 bom tersebut pada 31 Agustus 2025 malam, hanya beberapa jam setelah dirakit.
"Penemuan ini menyelamatkan banyak pihak dari potensi kericuhan besar. Bayangkan jika 27 bom molotov itu digunakan di tengah aksi massa,"ujar Hendri.
Selain 27 bom molotov, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang memperkuat penyidikan.
Di antaranya dua petasan, 12 lembar kain perca, dua gunting, tiga ponsel, satu buku catatan, selebaran orasi, stiker, sebuah buku berjudul Gerakan Nasional Pasal 33, serta sebuah payung hitam bertuliskan 'Aksi Kamisan'.
BACA JUGA: Imbauan KPID DKI Dinilai Berbahaya, Akademisi Unmul: Media Jangan Tunduk pada Penguasa
"Dari dokumen-dokumen yang disita, kami menemukan indikasi adanya jaringan di luar Kalimantan. Hal ini masih terus kami dalami," tambah Hendri.
Polisi merinci peran enam tersangka yang sudah diamankan: yakni, NS (38) sebagai pengusul ide sekaligus penyedia bahan baku.
AJM alias Lai (43) sebagai pengarah, yang memanfaatkan relasi senior-junior untuk merekrut mahasiswa.
Dan Ketiga orang lainnya yang masih buron, yakni Mr. X berperan sebagai penyedia baju bekas untuk digunakan sumbu. Mr. Y berperan sebagai pengawas perakitan. Serta Mr. Z berperan sebagai donatur dan pembeli bahan baku molotov.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

