Pertamina Digugat Warga Samarinda, Mediasi Buntu, Gugatan 'BBM Bikin Brebet' Jalan Terus
Sidang gugatan terhadap kualitas BBM Pertamina di Pengadilan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Rabu (21/5/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
"Kami akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan persidangan. Harapan kami, perkara ini bisa selesai di tahap mediasi. Jika prinsipal kami menyetujui untuk memberikan ganti rugi, hal itu akan kami sampaikan dalam resume dua minggu mendatang," ujarnya singkat.
BACA JUGA: Motor Mogok Usai Isi Pertamax di SPBU, Warga Samarinda Resah
Novanda juga berharap bahwa penundaan ini bisa membuka jalan damai. "Kami akan mengikuti semua proses jalannya persidangan sampai selesai," pungkasnya.
Mediasi lanjutan dijadwalkan kembali pada 4 Juni 2025, pukul 09.00 WITA, di Pengadilan Negeri Samarinda.
Proses hukum ini pun masih akan terus berjalan jika mediasi kembali menemui jalan buntu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

