Perubahan KUA-PPAS Samarinda Dikebut, DPRD Soroti Defisit Rp600 Miliar
Rapat bersama Pemkot Samarinda bersama DPRD.-DOK/Diskominfo Samarinda-
BACA JUGA: Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di Tiga Provinsi Kalimantan, Dalam Sepekan Naik 157 Persen
“Setiap alokasi perlu kita cermati dan mitigasi kembali agar anggaran yang ditetapkan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Neneng.
Selain kewajiban daerah, aspirasi pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tetap menjadi perhatian Pemkot.
Namun, pengalokasiannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya, kami ingin seluruh proses berjalan dengan baik. Yang utama adalah memastikan anggaran tetap sehat, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
