Bankaltimtara

DPRD Samarinda Dorong Pengelolaan Parkir Mie Gacoan Libatkan Warga Lokal

DPRD Samarinda Dorong Pengelolaan Parkir Mie Gacoan  Libatkan Warga Lokal

Status pengelola parkir Mie Gacoan di Jalan Ahmad Yani, Kota Samarinda hingga kini masih menggantung. -(Disway Kaltim/ Rahmat)-

Terkait kewajiban pajak dan retribusi parkir, Iswandi menyebut pengelolaan parkir di luar area gerai selama ini sudah membayar retribusi. 

Sementara untuk area parkir di dalam, pembayaran belum bisa dilakukan karena status pengelola belum jelas.

BACA JUGA: Pajak Parkir Mi Gacoan Samarinda Disebut Mandek Sejak 2024, Dewan Ancam Penutupan

BACA JUGA: Mie Gacoan Sempat Beroperasi 24 Jam Diam-Diam, Pemkab Berau Tegaskan Aturan Tak Berubah

“Yang di dalam belum bisa dibayarkan karena belum jelas siapa pengelolanya. Kalau sudah clear, otomatis kewajiban pajaknya bisa dijalankan. Yang di luar itu retribusi, dan saya juga minta agar nilainya disesuaikan, jangan terlalu kecil, karena potensi penghasilannya ada,” ujarnya.

Komisi II DPRD Samarinda berharap pembahasan lanjutan antara PT Pestapora Abadi, BSS, dan masyarakat sekitar dapat segera mencapai kesepakatan final. 

Targetnya, pengelolaan parkir di kawasan usaha tersebut tidak hanya tertib secara aturan, tetapi juga adil dan memberi manfaat bagi warga lokal, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idulfitri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: