Bankaltimtara

Mahasiswa Kawal Sidang Perdana Kasus Bom Molotov DPRD Kaltim, Tuntut Pembebasan 7 Terdakwa

Mahasiswa Kawal Sidang Perdana Kasus Bom Molotov DPRD Kaltim, Tuntut Pembebasan 7 Terdakwa

Aliansi Solidaritas Mahasiswa Unmul Samarinda saat lakukan aksi solidaritas usai sidang perdana kasus bom molotov di PN Samarinda.-Rahmat/Nomorsatukaltim-

“Tadi juga disampaikan oleh penasihat hukum bahwa dalam pembacaan dakwaan terdapat berbagai hal yang menurut kawan-kawan kami tidak sesuai dengan kejadian sesungguhnya. Ini yang menjadi kewajiban kita bersama untuk mengawal dan memastikan proses hukum berjalan adil,” ujarnya.

Selain itu, aliansi mahasiswa juga menyoroti belum tertangkapnya 2 orang yang disebut terlibat dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Misteri 27 Bom Molotov di Unmul Akhirnya Terungkap

BACA JUGA: Ngeri, Ketahuan Bikin 27 Botol Bom Molotov, 22 Mahasiswa Samarinda Ditangkap Polisi

Kondisi tersebut, menurut Hiththan, menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini.

“Bagaimana bisa ada DPO yang sampai hari ini belum ditemukan? Ini menjadi pertanyaan bagi kami. Karena itu, kami mendesak agar kasus ini diselesaikan secara efektif, efisien, dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait