Kanwil BPN Kaltim Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Timur.-Nomorsatukaltim.disway.id-
Dalam laporan bernomor 49/LHP/XVI/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024 itu, BPK mencatat realisasi belanja modal atas tiga kegiatan Kanwil BPN Kaltim tidak sesuai ketentuan, dengan nilai Rp600,68 juta. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
