Bankaltimtara

Sejumlah Mahasiswa Protes Penertiban Satpol PP terhadap Aksi Galang Dana

Sejumlah Mahasiswa Protes Penertiban Satpol PP terhadap Aksi Galang Dana

Sejumlah Mahasiswa yang melakukan demo di Balaikota Samarinda terkait protes penertiban Satpol PP terhadap aksi Galang dana.-Rahmat-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Belasan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat 18 Juli 2025.

Mereka memprotes tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda yang menertibkan kegiatan penggalangan dana mahasiswa di lampu merah.

Massa aksi menilai penertiban itu tidak sejalan dengan semangat kemanusiaan dan hak berekspresi di ruang publik.

Aksi dipimpin oleh Edison selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, Edison menyebutkan bahwa mahasiswa hanya menjalankan kegiatan sosial dengan niat kemanusiaan, bukan tindakan yang melanggar hukum.

BACA JUGA : Kebakaran Bigmall Berulang, Disdamkar Samarinda Sarankan Pembenahan Total Sistem Kelistrikan

"Kami hari ini menyuarakan keresahan atas tindakan Satpol PP yang kami nilai keliru saat menertibkan mahasiswa yang sedang melakukan penggalangan dana di jalan. Padahal, itu merupakan bentuk kepedulian sosial kami terhadap sesama," ujar Edison.

Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut, antara lain menjamin hak seluruh warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan aksi secara damai di ruang publik sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

Menuntut aparat pemerintah, termasuk Satpol PP Kota Samarinda, untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap kegiatan galang dana kemanusiaan yang dilakukan secara tertib dan sesuai hukum.

Meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan dan fasilitasi terhadap aksi-aksi sosial mahasiswa dan masyarakat.

BACA JUGA : Dibangun dengan Anggaran Jumbo, Dewan Soroti Pembangunan Golf Driving Range Pemkot Samarinda

Komitmen mahasiswa untuk menjalankan kegiatan kemanusiaan secara transparan dan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyuarakan desakan agar Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Ani Siswanti, dicopot dari jabatannya.

Tuntutan ini dilandasi oleh sikap Satpol PP yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

"Tadi kami juga menyampaikan tuntutan agar kepala Satpol PP dicopot. Tapi dari perwakilan Pemkot, mereka menyampaikan bahwa proses seperti itu harus melalui tahapan dan mekanisme teknis yang tidak bisa diputuskan sepihak," kata Edison.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait