Pemprov Kaltim Siapkan Total Insentif Rp 5 Miliar Bagi Warga Taat Bayar PKB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.-mayang/disway-
Dalam kasus tersebut, Pemprov membebaskan seluruh tunggakan denda dan pajak tahun-tahun sebelumnya, sehingga pemilik hanya diwajibkan membayar pajak untuk tahun berjalan saja.
Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan rasio kepatuhan pajak, tetapi juga menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas dan kontribusi terhadap pembangunan.
“Harapan kami, program-program ini tak hanya berhasil dari sisi angka, tetapi juga menjadi gerakan kolektif masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah lewat pajak yang mereka bayarkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

