Dua Pengedar Ganja di Samarinda Diringkus, BB 462 Gram Disita Petugas
Ilustrasi ganja.--
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta menangkap dua orang tersangka pengedar ganja berinisial HA (22) dan TA (22), di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M Zain.
“Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di pinggir jalan, yang diduga sebagai lokasi transaksi narkotika,” ungkapnya.
BACA JUGA:Stadion Utama Palaran Mulai Diperbaiki, Total Duit Dibutuhkan Rp 110 Miliar
BACA JUGA:Revitaliasasi Kawasan Citra Niaga, Plaza 21 dan Gang Rombong Bakal Dijadikan Kantong Parkir
Iptu Muh Rizal mengatakan bahwa dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 8 bungkus ganja dengan berat 28,42 gram bruto serta satu bungkus lainnya seberat 11,22 gram bruto yang disimpan dalam tas slempang milik NA.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti tambahan di rumahnya di Jalan Revolusi Kelurahan Lok Bahu,” ucap Iptu Rizal.
Ia menjelaskan bahwa Tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan 462 gram ganja dalam kantong plastik merah, serta alat-alat pendukung seperti timbangan digital dan plastik klip.
BACA JUGA:Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Disimpan di Halaman Belakang Rumah
BACA JUGA:Nikah Siri Rugikan Pihak Perempuan, Kemenag Samarinda Imbau Pasangan Nikah di KUA
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
“Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Rizal.
Polresta Samarinda terus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif, dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

