Muncul Wacana Pelibatan RT dalam Distribusi LPG 3 Kg dalam RDP DPRD Samarinda
Penyerahan masukan dan saran terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Samarinda oleh Info Taruna Samarinda (ITS) kepada Ketua Komisi II, DPRD Samarinda, Iswandi, Kamis (6/2/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Samarinda Theme Park Klarifikasi Penutupan Sementara, Sebut Masih dalam Tahap Perizinan
Iswandi menilai kepanikan masyarakat membeli gas dalam jumlah banyak terjadi akibat aturan yang sempat dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 27 Januari 2025.
Kebijakan tersebut melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025, yang kemudian dicabut oleh Presiden Prabowo pada 3 Februari 2025.
Akibatnya, masyarakat yang takut kesulitan mendapatkan LPG subsidi berbondong-bondong membeli dalam jumlah besar.
"Permasalahannya sering terjadi kelangkaan karena setelah ditelusuri, ternyata banyak orang yang tidak berhak mendapatkan gas subsidi tetapi tetap membelinya, dan ini akan kita usut lebih lanjut," ujar Iswandi.
BACA JUGA: Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Menteri PU: Buat Beli Makan Siang
Terkait persoalan ini, DPRD Samarinda berencana memanggil kembali Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi), Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, serta Biro Ekonomi Pemkot Samarinda guna menyusun mekanisme distribusi yang lebih efektif.
Salah satu skema yang diusulkan adalah sistem lima RT satu pangkalan agar masyarakat tidak perlu mencari gas hingga ke kecamatan lain.
"Kami akan mencari solusi, apakah nantinya sistem lima RT satu pangkalan atau mekanisme lain yang lebih efektif, agar masyarakat tidak perlu mencari gas hingga ke kecamatan lain. Kondisi ini yang membuat harga naik dan semakin membebani warga," kata Iswandi.
Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan gas subsidi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga akan diperketat.
BACA JUGA: Rudy Mas’ud-Seno Aji Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih
Sesuai aturan, hanya UMKM dengan omzet maksimal Rp 800 ribu per hari yang boleh menggunakan LPG 3 kg. Namun, di lapangan ditemukan banyak usaha dengan omzet Rp 3-4 juta per hari yang tetap menggunakan gas subsidi.
"Kami akan memastikan data penerima yang berhak bersama Diskumi agar distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran," tegasnya.
Harga Gas Melon Melonjak
Di lapangan, masyarakat mengeluhkan tingginya harga LPG 3 kg akibat ulah pengecer yang menjualnya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Harga resmi LPG subsidi seharusnya Rp 18 ribu per tabung di pangkalan, namun di tingkat pengecer berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

