Kakak-Adik di Balikpapan Jadi Pelaku Curanmor

Kakak-Adik di Balikpapan Jadi Pelaku Curanmor

Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko saat menggelar konferensi pers terkait tindak kriminal curanmor. (Andi Muhammad Hafizh/Disway Kaltim)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Aksi kakak beradik ini tidak patut ditiru. Pasalnya mereka kompak mencuri motor.

Mereka diringkus tanpa perlawanan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, 2 Juli lalu. Di rumahnya di kawasan Gunung Sari, Balikpapan Tengah.

"Pelaku ini bersaudara. Inisialnya MJ (20) dan AS (33)," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko, Senin (13/7).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beraksi di tujuh TKP. Yang tersebar di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota.

"Barang bukti yang diamankan empat motor berbagai merk atau jenis," jelas Kapolsek Balikpapan Selatan.

Modus yang digunakan, pelaku keliling kota. Mencari motor yang terparkir di pinggir jalan. Setelah mendapati sasaran, keduanya memantau keadaan sekitar. Jika dirasa aman, kendaraan tersebut langsung dirusak rumah kuncinya. Dengan kunci palsu.

Usai berhasil membawa kabur motor curian, pelaku berusaha menjualnya melalui media sosial.

AS mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Dirinya baru saja diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir.

Dirinya sebagai eksekutor. MJ yang memantau situasi. "Biasanya kami ambil kalau ada yang kuncinya masih menempel. Tapi ada beberapa yang kami bobol pakai kunci palsu," jelasnya.

Ia membandrol motor itu mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3,5 juta. Tergantung kondisi motor tersebut.

Dua bersaudara ini disangkakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: