PPU Bangun Sentra Produk Hasil Petani

PPU Bangun Sentra Produk Hasil Petani

PENAJAM, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun pusat hasil pertanian.

Salah satu langkahnya ialah dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal.  Sebesar Rp 26,9 miliar ke salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penajam Benuo Taka (PBT) sebagai pengelola.

"Kami berencana untuk pembentukan kawasan food and stage atau serupa seperti itulah namanya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) PPU, Yunita, Jumat (10/7) lalu.

Salah satu rencana penyertaan modal yang kerap menjadi sorotan ialah pembangunan pabrik pengolahan padi berbasis rice milling unit (RMU).

Yunita menyebut, kawasan tersebut akan menjadi pusat pengolahan semua hasil pertanian PPU. Sebagai hirilisasi produk hasil petani. Brand beras lokal PPU hanya salah satunya saja. Yang dihasilkan dari pengolahan RMU itu.

"Nanti, hasil pertanian akan dikemas dengan baik dan siap dipasarkan," ujarnya.

Tidak hanya pertanian. Kawasan ini juga mencakup hasil peternakan. Seperti daging ayam, sapi dan telur ayam.

Kawasan ini didesain menambah nilai ekonomis sebuah produk. Sebagai contoh dari hasil pengolahan padi. Yang tidak hanya menghasilkan beras. Namun juga masih bisa dibuat produk turunan. Seperti tepung dan makanan.

"Bahkan dedaknya bisa dimanfaatkan. Pokonya tidak ada hasil yang terbuang. Ada nilai tambah ekonomi yang akan dilakukan," jelasnya.

Kemudian, kawasan tersebut juga akan dibuat sentra pemasaran produk usaha kecil menengah (UKM). "UKM sebagai hirilisasi hasil produksi yang ada di PPU," katanya.

Program ini masih dalam proses kajian lebih lanjut. Ia memastikan akan melibatkan setiap stakeholder dalam setiap prosesnya. Tujuannya, kata dia, agar tidak ada yang dirugikan dan tepat sasaran.

"Ada akademisi dan unsur teknis dilibatkan. Pasti kita melibatkan semua unsur. Kita mohon dukungannya, agar yang direncanakan bisa terwujud," pungkasnya. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: