Pengangguran di Balikpapan Nekat Jadi Kurir Sabu
Petugas saat menunjukkan tersangka dan barang bukti. (Andi Muhammad Hafizh/Disway)
--
Balikpapan, Diswaykaltim.com - Satreskoba Polresta Balikpapan meringkus kurir sabu berinisial E (29). Ia membawa barang haram itu seberat 107 gram.
KBO Satreskoba Polresta Balikpapan Iptu Tri Ekwan menjelaskan, kasus ini terjadi pada 6 Juli lalu. Di Jalan MT Haryono, Gang Sepakat.
Iptu Tri Ekwan menyebut, kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas langsung menyelidiki. Polisi berhasil mengendus seseorang. Dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digeledah, ditemukan bungkus plastik putih. Yang di dalamnya terdapat kotak makanan ringan.
"Setelah dibuka, ada sabu. Beratnya 107 gram," jelas ia.
Dari hasil interogasi, tersangka merupakan pengangguran. Pelaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Diperoleh dengan berkomunikasi lewat telepon. Dari pengakuannya, pada 3 Juli sudah memasarkan sebanyak 5 gram," urainya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat jadi kurir lantaran terjepit masalah ekonomi.
"Enggak ada kerjaan lagi," ujarnya.
Pelaku membenarkan sudah dua kali transaksi sabu di Balikpapan.
"Kemarin mengantar sabu 5 gram saya diupah Rp 500 ribu. Yang ini, bawa sabu 107 gram upahnya Rp 1 juta lebih. Tapi belum saya terima," ujarnya. (bom/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: