Benahi Sistem, Cetak e-KTP Bisa Hitungan Jam

Benahi Sistem, Cetak e-KTP Bisa Hitungan Jam

KUKAR, DiswayKaltim.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara terus berbenah. Terkait pengurusan dokumen kependudukan. Bahkan diklaim pengurusan dokumen e-KTP hanya butuh waktu hitungan jam saja.

"Target kami sehari selesai, dengan catatan jaringan data pusat itu lancar, itu yang menjadi masalah di situ sebenarnya," ujar Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara Muhamad Iryanto.

Bahkan, Iryanto menyebut berdasarkan simulasi yang coba dilakukan. Hanya 30 menit setelah masyarakat melakukan proses perekaman, e-KTP bisa langsung dicetak dan diambil saat itu juga. Namun kembali lagi terkait lancar tidaknya jaringan data pusat.

Selain itu, pembenahan yang coba dilakukan oleh Disdukcapil. Yakni menyelesaikan kurang lebih 116 ribu surat keterangan pengganti e-KTP. Yang masuk dalam print ready record (PRR). Hal ini dilakukan sebagai upaya mempersempit ruang gerak praktik pungutan liar (pungli) dan calo.

"Komitmen dari Mendagri melalui Dirjen Dukcapil itu menyiapkan semaksimal mungkin," lanjut Iryanto, lagi.

Terkait ketersediaan blanko e-KTP, Iryanto menyebut saat ini tidak terganggu. Dalam artian stok tetap ada. Lantaran tiap dua minggu terus melakukan permohonan pengadaan ke pusat. Sesuai dengan kebutuhan.

Diketahui, sejak 5 Juni 2020 silam. Seluruh masyarakat yang memiliki suket pengganti e-KTP telah tercetak seluruhnya. Bahkan telah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Hingga ke masing-masing desa di seluruh Kutai Kartanegara.

Sehingga saat ini, Disdukcapil hanya membuka layanan perekaman e-KTP. Baik bagi masyarakat yang sudah menginjak usia 17 tahun. Maupun yang belum melakukan perekaman sama sekali. (mrf/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: