Pendapatan Bontang dari Izin Investasi Naik Dua Kali Lipat
BONTANG, Disway Kaltim -- Kinerja pemerintah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil.
Di dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, Pemkot Bontang melaporkan PAD meningkat mencapai 121 persen.
PAD Bontang tercatat pada 2018 hanya Rp 180 miliar saja. Namun, pada tutup buku 2019 pemerintah mencatat peningkatan PAD sebesar Rp 218 miliar.
"Capaian PAD kita melampaui dari target yang kita tentukan," ujar Neni saat menyampaikan Laporan Pertanganggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 di rapat paripurna, Senin (6/7).
Neni menguraikan, sumber-sumber pendapatan daerah memang alami peningkatan. Dari pos pendapatan pajak daerah. Pemerintah membukukan pendapatan lebih dari target yang ditentukan.
Target penerimaan uang dari pajak daerah hanya Rp 100 miliar. Tetapi, uang yang berhasil diterima sebanyak Rp 116 miliar. Begitupun dengan pendapatan dari retribusi daerah. Uang yang bersumber dari perizinan ini berhasil melampaui target yang ditentukan.
Target penerimaan dari retribusi sebesar Rp 3,24 miliar. Tetapi, realisasi uang yang diterima melonjak 2 kali lipat menjadi Rp 6,33 miliar.
"Alhamdulillah untuk retribusi daerah bisa terealisasi hampir 200 persen," kata Neni. Lain-lain PAD yang sah pun alami tren positif. Dari pos ini penerimaan dana sebesar Rp 91 miliar. Jumlah ini meningkat dari target yang ditentukan sebesar Rp 72 miliar.
Tetapi, dari pos Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan cenderung stagnan. Pos pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta laba ini mencatat pendapatan Rp 4,50 miliar. Perolehan uang itu sama dengan target yang ditentukan pemerintah.
Pun demikian, postur anggaran daerah masih didominasi dari dana transfer pusat. Dana transfer pusat pada 2019 lalu sebesar Rp 1,21 triliun atau setara 90 persen lebih dari total APBD Bontang.
Pemkot Bukukan SilPa Rp 181 Miliar
Pemkot Bontang membukukan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPa) tahun 2019 sebesar Rp 181 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: