Resepsi Pernikahan di Balikpapan Bakal Direlaksasi
Kirana Purnama, salah satu calon pengantin yang bersyukur bila Pemkot Balikpapan merelaksasi aturan resepsi pernikahan. (Ryan/Disway)
Balikpapan, diswaykaltim.com - Kabar baik bagi calon pengantin. Pemkot Balikpapan berencana merelaksasi aturan resepsi pernikahan.
Tapi sebelumnya, pemkot memastikan relaksasi itu tepat. Dengan mengamati simulasi resepsi pernikahan yang digelar salah satu event organizer (EO), di Hotel Tjokro. Dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan, Rabu (24/6).
Salah satu calon pengantin Kirana Purnama, warga Balikpapan Baru, mengaku lega mendengar kabar tersebut. Pasalnya Kirana sangat ingin momen sacral itu bisa dihadiri keluarga besar dan kerabat. "Saya sudah selesai urusan di KUA. Tinggal menentukan tanggal. Semoga sudah boleh resepsi," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (23/6).
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, selama ini tidak pernah ada larangan. Bagi warga yang ingin menikah. Tapi yang tidak boleh dilanggar, yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Contohnya resepsi pernikahan. “Relaksasi resepsi memang belum diputuskan. Mungkin minggu ketiga atau minggu keempat,” ujarnya.
Selama ini ada aturan jumlah tamu yang hadir dalam resepsi dibatasi maksimal 30 orang. “Kalau pernikahan tidak pernah dihalangi," ungkapnya.
Menurutnya, simulasi resepsi yang dilakukan salah satu EO itu, menjadi pertimbangan izin dan relaksasi resepsi. “Nanti kita sama-sama melihat bagaimana baiknya,” jelasnya.
Rizal menyarankan, calon pengantin yang sudah siap resepsi sebaiknya dilakukan di gedung fasilitas publik. Atau memanfaatkan ballroom hotel. "Jadi mudah dikontrol protokol kesehatannya," imbuhnya. (ryn/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: