Karyawan Perusahaan Pelaku Perjalanan di Kukar; Satu Pasien Sembuh, Satu Positif
Kasus sembuh adalah KK-58. Seorang laki-laki berusia 32 tahun. Karyawan perusahaan di Kecamatan Tabang. Merupakan pelaku perjalanan dari Kalimantan Selatan (Kalsel). Diisolasi selama 11 hari di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. "Sembuh setelah hasil swab negatif sebanyak 2 kali," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar Martina Yulianti, Jumat (19/6) malam.
Sedangkan penambahan satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19, kembali berasal dari pelaku perjalanan. Yakni salah satu karyawan salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sebulu. Dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG), berjenis kelamin laki-laki berusia 25 tahun.
"Pelaku perjalanan dari Lampung, belum sempat masuk ke Sebulu," tambah Martina.
Ia diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 saat melakukan uji swab 18 Juni lalu. Dan saat ini menjalani karantina di Wisma Atlet Kukar sejak hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif, sehari sebelumnya.
Martina menjelaskan, fenomena penambahan kasus COVID-19 di Kutai Kartanegara akhir-akhir ini didominasi oleh pelaku perjalanan.
Yakni berasal dari kasus impor, pada karyawan perusahaan yang kemungkinan melakukan pergantian jadwal karyawan.
Namun Martina menyebut hal ini sesuatu hal yang positif. Karena sebelum yang bersangkutan masuk ke wilayah kerjanya, karyawan yang terkonfirmasi positif berhasil dicegah. "Kita bisa mencegah terjadinya impor kasus yang lebih luas lagi," ucapnya.
Kondisi ini menurut Martina sesuai dengan keadaan masyarakat Kuksr yang memasuki masa transisi ke new normal. Sehingga setiap orang dipersilakan untuk beraktivitas apabila memang dipastikan tidak sakit. "Tapi pelaku perjalanan wajib diketahui status kesehatan minimal rapid test, yang terbaik (tes) PCR," pungkas Martina. (mrf/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: