Ngadu ke Bupati, Pekerja PT KBM Ancam Duduki Disnakertrans
Ratusan pekerja PT KBM yang tergabung dalam F.KUI SBSI menggelar aksi di depan Kantor Bupati Berau, Selasa (6/8). (Arjuna Mawardi/DiswayBerau) Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com – Sebanyak 300 pekerja PT Karya Bukit Mandiri (KBM) site Sukan yang tergabung dalam Federasi Kontruksi Umum dan Informal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F.KUI SBSI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Berau, Selasa (6/8). Ketua DPC F.KUI SBSI Berau, Ari Iswandi mengatakan, kedatangan mereka mengadu kepada Bupati Berau Muharram, terkait polemik yang tengah dihadapi karyawan PT KBM. “Kedatangan kami menuntut hak buruh dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan (PT KBM, Red.),” katanya kepada DiswayBerau usai menggelar aksi, Selasa (6/8). Dalam aksi tersebut, Ari melontarkan beberapa tuntutan yang ditujukan kepada salah satu perusahaan pertambangan yang berinvestasi di wilayah Kecamatan Sambaliung, di hadapan orang nomor satu di Berau. Pertama, pihaknya menolak perubahan roster kerja yang dinilai melanggar Undang Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, pihak perusahaan dinilai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, serta terkait keterlambatan upah. Terkait keterlambatan upah, dijelaskannya, sudah ada perjanjian antara pekerja dan pihak perusahaan. Di mana, dalam perjanjian itu disepakati denda terkait keterlambatan upah yang sampai saat ini tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan. “Tuntutan terakhir, kami ingin perusahaan menjelaskan terkait perhitungan jam lembur pekerja. Bahkan upah terakhir pekerja belum dibayarkan, sudah setengah bulan lamanya,” bebernya. Bupati bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau juga telah bersedia memfasilitasi penyelesaian masalah pekerja dengan memanggil pihak PT KBM untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami berikan waktu dua hari. Jika dalam waktu yang diberikan tidak terlaksana, kami akan menduduki Disnakertrans dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya. Sementara, Bupati Berau, Muharram tidak banyak berkomentar terkait permasalahan yang dihadapi para pekerja PT KBM. “Kami akan mengundang PT KBM untuk mendengar langsung apa masalah sebenarnya, sampai pekerja ditelantarkan dan nasib mereka tidak jelas,” singkatnya. Menganggapi itu, Project Manager (PM) PT KBM saat dikonfirmasi terkait tuntutan serikat buruh menjelaskan, untuk perubahan rooster kerja sudah dalam proses dan didaftarkan di pencatatan perselisihan. Tinggal menunggu proses mediasi dari Disnakertrans Berau untuk melakukan perundingan tripartit, guna menyelesaikan persoalan jam kerja. “Kami sangat menyayangkan sikap maupun tindakan yang dilakukan serikat buruh. Seharusnya mereka tempuh mekanisme penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan yang belaku. Malah melakukan unjuk rasa,” ucapnya. Dirinya juga membantah, jika pihaknya melakukan PHK sepihak kepada sejumlah pekerja dan beberapa tuntutan lainnya. “Kami (PT KBM, Red.) siap menghadapi tuntutan mereka sesuai aturan dan perundang-undangan yg berlaku,”pungkasnya.(*/jun/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: