Waspada, Pinjaman Online Abal-Abal

Waspada, Pinjaman Online Abal-Abal

ilustrasi. Samarinda, DiswayKaltim.com – Masyarakat harus berhati-hati terhadap promosi pinjaman online abal-abal yang mulai marak. Tak tanggung-tanggung, promosi aksi tersebut bahkan mulai menjamah lewat pesan singkat. Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini, berjalan bersama dengan perkembangan kriminal. Mulai dari penipuan melalui SMS, Telepon hingga saat ini yang sering terjadi yaitu pinjaman uang melalui online berupa website ataupun aplikasi. Tidak sedikit masyarakat yang terpengaruh dengan berbagai penipuan berbasis teknologi ini. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Dwi Ariyanto menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan bijak terhadap berbagai tawaran aplikasi pinjaman online (Pinjol). Itupun, kalau sudah memahami sistem, manfaat, biaya dan resikonya. “Kalau sudah paham silahkan, tapi tetap harus bijak. Tapi kalau belum paham, biarkan berlalu saja tidak usah direspon,” katanya saat dihubungi melalui media sosial Whatsapp, oleh DiswayKaltim.com, Selasa (6/8/2019). Dia menambahkan, jika ingin aman, masyarakat bisa menghubungi call center OJK di 157 atau dapat mengakses wibsite OJK di www.ojk.go.id. Semua info pinjaman online yang legal akan terdaftar dan memiliki ijin resmi dari OJK. “Silakan menghubungi kami untuk memastikan legalitas pinjaman online ini. Atau bisa melihat bagan perbedaan Pinjol legal dan Ilegal,” tutupnya. (mic)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: